Beranda / /

  • Kemdikbudristek Keluarkan Aturan Baru Sekolah Tatap Muka
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kemdikbudristek Keluarkan Aturan Baru Sekolah Tatap Muka

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan memberikan diskresi berupa mengurangi kapasitas aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kegiatan tersebut dapat dilakukan 50% dari jumlah peserta didik pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) level dua. Sebelumnya daerah PPKM Level 2 bisa menyelenggarakan PTM 100% dari kapasitas.